Senin, 18 September 2017

PENDAMPING DESA!; Jalan Buntu Menuju Perubahan



Desentralisasi merupakan sebuah konsep yang mengisyaratkan adanya pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah di tingkat bawah untuk mengurus wilayahnya sendiri. Tujuan desentralisasi agar pemerintah dapat lebih meningkatkan efisiensi serta efektifitas fungsi-fungsi pelayanannya kepada seluruh lapisan masyarakat. Namun seketika, salah satu produk pembuktiannya desentralisasi (Otonomi) dicederai oleh kelemahan Kemendesa melalui orang-orang yang diwakilkan-nya sebagai penanggungjawab untuk mengawal proses perekrutan Pendamping Desa. Bagaimana tidak, tim penguji tes Pendamping Desa seolah-olah kabut-bayang, atau gemuruh angin dibalik bukit hampa. Sebuah entitas makhluk bertopeng manusia. Mudah diintervensi oleh kepentingan, baik itu Partai, pejabat, penguasa, dan orang-orang yang berkepentingan lainnya.

Apakah memang sengaja diciptakan, atau memang keberhasilkan wajah desentralisasi yang memang harus tunduk dari dan oleh pemikiran lokalitas orang-orang yang tidak ingin membangun masa depan. Hal ini menjadi fenomena yang sulit diprediksi sebagai tindakan orang-orang yang berpikiran waras. Sebab desentralisasi adalah sebuah bangunan vertikal dari bentuk kekuasaan negara, yang memang diramu dari berbagai sisi pemikiran untuk kehidupan yang lebih layak bagi semua kalangan. Pertanyaannya kemudian, apakah kehadiran Otonomi Desa beserta segala implikasinya menjamin terwujudnya demokratisasi bagi masyarakat desa menuju kepada sebuah kondisi yang dapat menunjang lahirnya kemampuan masyarakat untuk dapat mendorong segala proses demokrasi di wilayahnya sedapat mungkin dengan kemampuannya sendiri, dan dalam sebuah skema kebijakan Otonomi?.

Untuk hari ini, jawabannya adalah TIDAK!. Proses perekrutan Pendamping Desa yang terjadi pada waktu lalu, baik untuk Lokal Desa maupun Kecamatan menjadi antitesis atas tujuan desentralisasi atau otonomi yang dimaksud. Tidak dapat dibayangkan, bagaimana kawan-kawan muda yang berjuang untuk mengikuti segala proses dan prosedural perekrutan Pendamping Desa secara demokrtais, tiba-tiba dibodohi bahkan dikhianati oleh tindakan beberapa penafsir jahiliyah yang secara sembunyi-sembunyi merekomendasikan kawan-kawan muda lain yang memang tidak lulus administrasi, bahkan ikut pendaftaran saja tidak. Semakin Maha-tidak masuk akal ketika nama-nama tak berwajah tersebut lulus menjadi Pendamping Desa (Kecamatan) dan Pendamping Lokal Desa.

Dan sekonyong-konyong, salah satu tokoh, entah menjadi tokoh apa, sudah menjadi tidak penting untuk mencari tahu latar belakang sosok dari oknum tersebut. Berdiri dan berkacak pinggang, sembari berkata, “Kalian tau apa!, aku adalah Dewan/pejabat/penguasa, atau aku adalah orang besar/kaya/terpandang, dan/atau lebih senior dari kalian yang baru kemarin sore”, kira-kira dan kurang lebih muatan perkataannya seperti itu. Jika dibayangkan seperti Dewa Yupiter pada masa mitologi Romawi Kuno. Disinyalir, tokoh tanpa pengikut tersebut adalah oknum Anggota DPRD Kab. Bima dari salah satu Fraksi Partai Politik.

Bagi saya, bagi anak-anak muda, hal ini cukup memalukan, menggelikan sekaligus memprihatinkan, bagaimana mungkin orang-orang besar yang dipercaya sebagai orang dengan pemikiran yang baik, lalu berbalik menjadi munafik di hadapan proses dan perjuangan negara dan masyarakat untuk membangun demokrasi. Kepentingan mampu merubah sifat dan perilaku seseorang menjadi apa saja, meski semula berwarna hitam-putih, kuning-biru, merah atau abu-abu. Namun lagi-lagi, warna yang tampak berwarna-warni tersebut, akan menjadi budak dihadapan kepentingan yang tidak berdiri di atas kemaslahatan masyarakat.


Ahir dari tulisan ini, bahwa memang manusia pada umumnya dinilai dari apa yang dilakukannya, bukan dari apa yang dipikirkan, ataupun yang dirasakannya. Kesimpulan sederhana untuk kawan-kawan muda yang dijadikan basis masa dan kepentingan politik hari ini, adalah anak-anak muda yang tidak mampu untuk bersaing atau dihadapkan pada realitas yang memang membutuhkan orang-orang yang memiliki kapasitas dan akuntabilitas individu sesuai dengan perkembangan zaman. Dan orang-orang besar yang dilingkari segelintir pemuda berwajah samar tersebut, menjadi penyakit sosial yang tidak bisa dibiarkan, kebiasaan ini akan menjadi budaya makro yang dianggap baik dan benar, sekaligus akan dipersepsi sama oleh masyarakat sebagai jalan pemberdayaan, jika dibiarkan. Maka pantas, jika kita menolak segala prilaku culas yang terlalu menafikan kemampuan manusia lain.

Sebab itu, saya berani bertaruh, antara kawan-kawan muda yang memang mengikuti prosedural dengan kawan-kawan yang ujug-ujug direkomendasikan oleh salah satu oknum anggota fraksi PKB tersebut, dikumpulkan lalu kemudian dilakukan uji kopetensi, baik pengetahuan maupun pemahaman tentang desa dan pemberdayaan masyarakat. Maka jawabannya, sudah kita ketahui sebelum dilakukannya ujian. Jika fenomena ini menyakitkan bagi sebagian generasi muda, marilah kita mulai berkaca diri, sebab keesokan hari masih ada kesempatan lain. Sejarah telah usai di masa lalu, dan tak dapat berperan lagi untuk masa depan, maka bagi orang-orang atau oknum yang memiliki kepentingan, mulailah berbenah, sebab esok tak ada lagi kesempatan, baik untuk kalian atau bagi anak-cucu kalian, sebab masa depan tak menghendaki adanya orang-orang biadab, meskipun kalian dapat hidup di dalamnya. Terima Kasih.

*pernah dimuat di media STABILITAS dan KAHABANews pada 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dosa Dalam Doa

malam ini mungkin akan gelap sebab rindang gersang enggan melepaskan senyap gelap ini mungkin kan berahir kelam sebab alfa doa-doa t...